BPJS Palembang: 2023 Tahun Mutu Layanan, Peserta JKN di Kota Ini Berhak Dapat Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Peserta JKN mengobati anaknya di salah satu fasilitas kesehatan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. foto: evan zumarli/sumeks.co.--
“Kami harap penyedia layanan kesehatan memberikan pelayanan paripurna, berupa peningkatan mutu layanan kesehatan,” pintanya.
Pihaknya pun mengapresiasi dukungan Pemkot Palembang yang telah mendaftarkan penduduknya ke dalam Program JKN.
“Kami mengajak masyarakat mensukseskan Program JKN ini, karena program ini banyak memberikan manfaat pada masyarakat,” tambah Sari.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, kesehatan merupakan prioritas utama dalam rencana kerja selain pendidikan.
“Untuk itu kami akan mengawal pelaksanaan Jaminan Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dan dapat diakses dengan mudah di seluruh fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Per Februari 2023, penduduk Kota Palembang yang telah terdaftar sebagai peserta JKN sebanyak 99,58 persen dari total penduduk Kota Palembang atau sekitar 1.714.183 jiwa.
Terdiri dari berbagai segmen peserta, Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Peserta Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai pemerintah baik pemerintah pusat maupun Pemda.
“Kami mendukung penyelenggaraan Program JKN setiap tahun untuk kesejahteraan masyarakat Kota Palembang,” ujarnya.
Sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dan kami sudah terjalin dengan sangat baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: