BPJS Palembang: 2023 Tahun Mutu Layanan, Peserta JKN di Kota Ini Berhak Dapat Pelayanan Kesehatan yang Terbaik

BPJS Palembang: 2023 Tahun Mutu Layanan, Peserta JKN di Kota Ini Berhak Dapat Pelayanan Kesehatan yang Terbaik

Peserta JKN mengobati anaknya di salah satu fasilitas kesehatan menggunakan Kartu BPJS Kesehatan. foto: evan zumarli/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - BPJS Kesehatan komitmen melakukan peningkatan dan percepatan transformasi mutu layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy menjelaskan, tahun 2023 merupakan tahun mutu layanan. 

Dimana peserta adalah pemilik layanan JKN sehingga berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Hingga 28 Februari 2023, pihaknya bekerjasama dengan 431 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 46 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BACA JUGA:9 Daerah di Sumsel Sudah Menjamin Warganya Punya Akses Layanan Kesehatan, Kepesertaan JKN Capai 7,78 Juta Jiwa

BACA JUGA:Optimalkan Kepesertaan JKN Jadi Target Sari Quratulainy, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang Baru

Khusus Kota Palembang, pihaknya telah menggandeng 226 FKTP dan 38 FKRTL, serta 80-90 persen pendapatan fasilitas kesehatan bersumber dari program JKN. 

Capaian ini tentu harus diikuti dengan peningkatan mutu layanan di berbagai fasilitas kesehatan.

Dikatakan, upaya peningkatan mutu pelayanan peserta JKN adalah dengan optimalisasi antrean online yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.

Selanjutnya, implementasi finger print nantinya akan menuju terbentuknya Surat Eligibiltas Pelayanan (SEP) secara digital. 

BACA JUGA:9 Daerah di Sumsel Sudah Menjamin Warganya Punya Akses Layanan Kesehatan, Kepesertaan JKN Capai 7,78 Juta Jiwa

BACA JUGA:Optimalkan Kepesertaan JKN Jadi Target Sari Quratulainy, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang yang Baru

“Harapannya peserta semakin merasakan kemudahan mengakses pelayanan JKN,” jelasnya.

Semoga ke depan langkah baik ini dapat terus ditingkatkan dan diikuti seluruh penyelenggara pelayanan kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: