Pengedar 19 Paket Sabu yang Diringkus Jatanras Simpan KTA Polri-BIN Palsu dan File Video Call Sex

Pengedar 19 Paket Sabu yang Diringkus Jatanras Simpan KTA Polri-BIN Palsu dan File Video Call Sex

Tersangka Daniat yang kedapatan menyimpan 19 paket sabu juga memiliki KTA Polri-BIN Palsu yang diduga digunakannya untuk mengelabui wanita yang diperdayanya. Foto: kolase/edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Komplotan Polisi Gadungan 8 Kali Beraksi di Wilayah Sumsel, Terakhir di Muba Minta Tebusan Rp 30 Juta

Hal tersebut diperkuat ditemukan beberapa video yang disimpan di galeri handphone tersangka berupa adegan panas Video Call Sex (VCS).

“Banyak video yang diperankan pelaku dengan beberapa wanita yang berbeda langsung diperankan oleh pelaku,” tambah sumber tadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengedar sabu-sabu menggunakan senjata tajam (tajam) tertangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Tersangka Daniat (45), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini ini tertangkap tangan oleh petugas yang melakukan hunting di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Keramasan, Kertapati Palembang, Jumat 24 Februari 2023 dini hari. 

BACA JUGA:Komplotan Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap, Sasar Tamu Hotel dan Peras Korban

Saat tim Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kanit Kompol Bachtiar, dan Panit Iptu Teddy Barata melakukan penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat dan satu bilah pisau beserta sarung kulit warna coklat. 

Saat diamankan, tersangka Daniat mengaku paket sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Keramasan Kertapati Palembang. 

"Paket Rp 100 ribu Pak, saya dapat untung satu paket Rp 30 ribu," aku tersangka. 

Barang haram itu didapat dari temannya berinisial HN dan sudah melakukan bisnis haram ini satu tahun lebih. 

BACA JUGA:Polisi Gadungan Bebas Beraksi, Baju Seragam Mudah Didapat, Bisa Beli Online Bahkan Ada yang Menjual Offline

"Aku cuma disuruh jual bae Pak. Kalau pisau itu dipakai untuk berjaga jaga,” ujar tersangka.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan, tersangka dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: