Penasihat Hukum Tegaskan Harta Terdakwa Jango Bukan TPPU
Nurmalah (kerudung merah). foto: fadli sumeks.co--
BACA JUGA:Ditres Narkoba Polda Sumsel Limpahkan Berkas Tahap ll Perkara TPPU kepada Kejaksaan
Tidak puas dengan putusan banding tersebut, terdakwa Jango akhirnya kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan upaya hukum kasasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: