4 Terdakwa Pembangunan Gedung DPRD PALI Jalani Sidang Perdana

4 Terdakwa Pembangunan Gedung DPRD PALI Jalani Sidang Perdana

Empat terdakwa pembangunan DPRD PALI menjalani sidang perdana, Rabu 22 Februari 2023. foto: fadli sumeks.co--

BACA JUGA:4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung DPRD PALI Siap Disidang

Untuk saat ini, dirinya beserta tim Jaksa Pidsus Kejari PALI akan berfokus terlebih dahulu terhadap pembuktian perkara menjerat empat tersangka ini.

Sementara untuk jerat pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Imam menjawab para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: