Pengacara Perawat Kasus Jari Bayi Terpotong, Darmadi Jufri: ‘Baru Gelar Perkara, Klien Kami Belum Tersangka’
Pengacara Darmadi Jufri tegaskan kasus kliennya baru gelar perkara jadi belum resmi tersangka. (foto kanan: Hotman Paris). ft: fb/instagram/sumeks.co.--
"Selama perawatan, ada tiga orang perawat dan dokter untuk memantau perkembangan pemulihan bayi," ujar Muksin.
Sebelumnya, Muksin mengakui kesalahan oknum perawatnya yang memotong jari pasien bayi berusia 8 bulan di RS Muhammadiyah Palembang.
Jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan itu terpotong gunting oleh oknum perawat berinisial DN akibat kelalaian.
"Kami pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan terhadap seorang bayi dan melakukan tindakan operasi," kata Muksin di RS Muhammadiyah Palembang, Sabtu 4 Februari 2023.
Muksin mengatakan, selama operasi kondisi bayi baik dan kini sedang dirawat di ruang VIP Rumah Sakit RS Muhammadiyah Palembang.
"Mohon doanya semoga sehat. Tapi kami masih menunggu selama tiga hari bagaimana hasil operasinya," ujar Muksin.
Lanjut Muksin, soal kronologisnya bukan hak jawab. Karena dirinya hanya selaku pegawai SDM RS Muhammadiyah Palembang.
"Bukan wewenang medis, saya hanya diminta pihak RS untuk memberikan keterangannya saja," ungkap Muksin.
Seperti diberitakan sebelumnya, jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan berumur 8 bulan terpotong gunting saat mendapatkan perawatan di RS Muhammdiyah Palembang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: