Keluarga Korban R Minta Rozi Yanto Dihukum Mati, ‘Bukan Kerjaan Manusia Lagi’

Keluarga Korban R Minta Rozi Yanto Dihukum Mati, ‘Bukan Kerjaan Manusia Lagi’

Keluarga korban R minta Rozi Yanto dihukum mati.--

PEDAMARAN, SUMEKS.CO - Keluarga korban R (6) minta agar Rozi Yanto dihukum mati, sebab aksi bejatnya sudah bukan kerjaan manusia lagi.

"Harus dihukum mati, sesuai dengan perbuatannya,” tegas paman korban R saat di RS Bhayangkara M Hasan, Palembang ketika menunggu outopsi. 

“Nyawa harus dibayar dengan nyawa, sudah bukan gawean (kerjaan) manusia lagi," cetusnya.

Jenazah almarhumah R sudah dibawa pulang ke Pedamaran dan dimakamkan pihak keluarga.

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

BACA JUGA:Bocah Rania Ditemukan Tak Bernyawa Usai Dikabarkan Diculik Saat Bermain di Pasar Pedamaran OKI

"Biadab nian," ujarnya dengan nada bergetar.

Keluarga memutuskan agar jenazah korban R dilakukan visum luar saja, tidak dilakukan autopsi. 

Mereka sudah yakin 100 persen R meninggal akibat dibunuh. 

Korban ditemukann Sabtu malam 26 Juli 2025, sekira pukul 22.15 WIB.

Duka mendalam dirasakan keluarga saat menyaksikan jasad R terbujur kaku di kamar jenazah RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, 

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

BACA JUGA:Bocah Rania Ditemukan Tak Bernyawa Usai Dikabarkan Diculik Saat Bermain di Pasar Pedamaran OKI

Sarmidi alias Kitum (59) kakek korban mengatakan bahwa cucunya itu bermain di sekitar pasar yang tidak jauh dari rumahnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait