Keluarga Korban R Minta Rozi Yanto Dihukum Mati, ‘Bukan Kerjaan Manusia Lagi’

Keluarga Korban R Minta Rozi Yanto Dihukum Mati, ‘Bukan Kerjaan Manusia Lagi’

Keluarga korban R minta Rozi Yanto dihukum mati.--

Rumah korban dan tersangka memang berdekatan di dusun itu.

Korban R tinggal di Dusun III Desa Menang Raya, kecamatan Pedamaran OKI.

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

BACA JUGA:Bocah Rania Ditemukan Tak Bernyawa Usai Dikabarkan Diculik Saat Bermain di Pasar Pedamaran OKI

Begitu juga Rozi Yanto.

Hari Sabtu, 26 Juli 2026, Rozi Yanto tidak dapat lagi menahan hasrat bejatnya. 

Korban yang sedang bermain bersama teman-temannya di dekat pasar Pedamaran (dekat Masjid Babul Khoir) diajak jajan ke warung.

Korban R dijanjikan akan dibelikan snack (makanan ringan) dan mainan (sedotan minuman).

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

BACA JUGA:Bocah Rania Ditemukan Tak Bernyawa Usai Dikabarkan Diculik Saat Bermain di Pasar Pedamaran OKI

Pada rekaman CCTV di toko sepeda listrik tampak Rozi Yanto mengandeng korban R. 

Rozi Yanto mengaku sudah mengenal korban sebelumnya.

Di rekaman itu Rozi tampak sesekali melihat ke ke belakang, sepertinya dia tak mau ada orang yang mengetahui dia membawa korban.

Rozi membawa korban ke hutan yang sebagian lahannya sudah menjadi kebun karet.

BACA JUGA:Anak 6 Tahun Diduga Diculik Saat Bermain di Pasar Pagi Pedamaran OKI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait