Polda Sumatera Selatan Tetapkan Komisoner KPU OKI Tersangka Kasus Penipuan Rp 250 Juta

Polda Sumatera Selatan Tetapkan Komisoner KPU OKI Tersangka Kasus Penipuan Rp 250 Juta

Ilustrasi--

BACA JUGA:Warga Antre Daftar Calon PPS di KPU OKI, Pendaftaran Diperpanjang Hingga 30 Desember 2022

"Kami ini belum bisa berkomentar banyak. Dan kami KPU OKI akan melakukan rapat terlebih dahulu besok Senin. Besok akan kami jawab semua mengenai anggota Komisioner kami yang ditetapkan tersangka," katanya.(*)  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: