Polda Sumatera Selatan Tetapkan Komisoner KPU OKI Tersangka Kasus Penipuan Rp 250 Juta
Ilustrasi--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Unit 2 Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Komisioner KPU OKI, berinisial AA sebagai tersangka kasus penipuan Rp 250 juta.
AA awalnya dilaporkan diduga telah melakukan penggelapan senilai Rp 250 juta dengan pelapornya Rusdi Tahar yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel Dapil Sumsel III OKI dan OI pada Pileg 2019 lalu.
Penetapan status tersangka terhadap oknum komisioner KPU OKI ini dibenarkan kuasa hukum pelapor Kms Sigit Muhaimin SH Minggu 5 Februari 2023.
“Iya, benar, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan sudah langsung dikonfirmasi ke penyidik,” terang Sigit.
BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih KPU OKI Mulai Dibuka Hingga 6 Februari 2023, Ini Syarat dan Cara Mendaftarnya
Sigit mengaku sangat berterima kasih dan berharap agar penyidik dapat segera memanggil yang bersangkutan.
“Kami meminta AA segera diperiksa sebagai tersangka dan ditahan,” tegas dia.
Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara terhadap kasus ini pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.
“Awal penipuan terjadi terjadi pada Senin 15 April 2019 di Palembang. Saat itu terlapor telah merugikan kliennya mencapai Rp 250 juta. Terlapor menawarkan kepada Rusdi Tahar, bisa membantu mengupayakan suara sebanyak 10.000 suara di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” beber Sigit.
BACA JUGA:KPU OKI Uji Publik Tiga Opsi untuk Pileg 2024
Lalu AA saat itu belum menjadi anggota KPU OKI menelpon Tahar. Dia mengaku ada jaringan tim yang bisa membantu 10.000 suara.
Saat berada di rumahnya, korban memberikan uang Rp 250 juta untuk operasional tim dalam mendapatkan suara yang dia janjikan itu.
Tahar menegaskan semuanya ada saksi dan bukti. “Juga ada bukti uang sebesar Rp 250 juta yang saya berikan kepada terlapor,” kata Tahar.
Terpisah, Ketua KPU OKI Deri Siswadi saat dikonfirmasi SUMEKS.CO Minggu 5 Februari 2023 sore terkait hal tersebut mengaku akan menggelar rapat dulu dengan KPU OKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: