Meski Sudah Ditahan Polisi, Oknum Guru Silat di Ogan Ilir Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Ponpes

Meski Sudah Ditahan Polisi, Oknum Guru Silat di Ogan Ilir Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Ponpes

Ardiansyah, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri saat diamankan di Polres Ogan Ilir. --

Meski Sudah Ditahan Polisi, Oknum Guru Silat di Ogan Ilir Bantah Lakukan Pencabulan Terhadap Santri Ponpes

 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Ardiansyah, tersangka kasus dugaan pencabulan santri Ponpes di Kabupaten Ogan Ilir, membantah melakukan tindakan amoral tersebut. 

Hal itu disampaikan tersangka, kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Ilir

"Tersangka tidak mengakui melakukan perbuatan itu. Kita hargai pengakuannya," ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, Minggu, 13 April 2025.

Kendati tersangka tidak mengakui perbuatannya, kata Ilham, penyidik telah memiliki sejumlah alat bukti yang kuat untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Guru Silat yang Cabuli Santri di Ogan Ilir, Ditetapkan Tersangka dan Sudah Ditahan Polisi

BACA JUGA:TERKUAK! Oknum Guru Silat di Ogan Ilir yang Cabuli Santri, Ternyata Memang Pemain Lama

"Hasil visum dari rumah sakit, kita menemukan adanya kemerahan pada dubur korban," sebutnya. 

Ditambahkan Ilham, berdasarkan keterangan dari para korban, ternyata tersangka melakukan perbuataan dugaan pencabulan tersebut terhadap delapan anak di Ponpes tersebut. 

"Berdasarkan keterangan dari korban, ternyata tersangka melakukannya terhadap delapan orang anak," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, pria yang akrab disapa Ardi ini merupakan guru silat di Ponpes Madinatul Quran Desa Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Guru Silat Predator Anak di Ponpes Ogan Ilir Tak Berkutik, Ibu Korban Beberkan Aksi Bejat Pelaku

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Kecam Keras Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru Silat terhadap Santri

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait