Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan di KPU OKI Selesai
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan di KPU OKI selesai. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur berserta bupati dan wakil bupati 2024 selesai.
Dimana pelaksanaan rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan selama 2 hari. Yakni Selasa dan Rabu, 3-4 Desember 2024, di Aula Demokrasi KPU OKI.
"Alhamdulillah, untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sudah selesai tadi malam hingga pukul 01.00 WIB," ujar Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE.
Irsan menjelaskan, untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dihari terakhir dijadwalkan yaitu 8 Kecamatan. Di hari pertama 10 Kecamatan. Sehingga akhirnya selesai hingga diatas pukul 00.00 WIB.
BACA JUGA:KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pilgub Sumsel 2024, HD-CU Unggul Telak di Banyuasin
BACA JUGA:Hari Ini KPU OKI Lanjut Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara 8 Kecamatan
Lanjutnya, setelah selesai semua rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sehingga langsung dihantarkan menuju KPU Provinsi Sumatera Selatan.
"Selesai rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan pukul 01.00 WIB hari ini. Kemudian subuhnya langsung dihantarkan ke KPU Provinsi," jelasnya, Kamis 5 Desember 2024.
Diungkapkan Irsan, pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU selama 2 hari berjalan lancar dan tanpa kendala. Dimana sanggahan dan keberatan saksi telah diselesaikan di kecamatan.
Sambungnya, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan pemilihan dihantarkan ke KPU Provinsi dikawal ketat pihak kepolisian.
Yakni dikawal oleh Patwal Satlantas dan Personel Satmapta beserta anggota KPU OKI dan Bawaslu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hari ini, Rabu 4 Desember 2024 kembali lanjut rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada serentak 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: