Konflik Agraria di Kabupaten OKI Tinggi, Sekda Berharap Pasang Patok Gema Patas Bisa jadi Solusi

Konflik Agraria di Kabupaten OKI Tinggi, Sekda Berharap Pasang Patok Gema Patas Bisa jadi Solusi

Sekda OKI bersama Kepala Kantor Pertanahan OKI dan Forkofimda foto bersama hendak pasang patok tanah hibah masyarakat untuk Kabupaten OKI, di Kelurahan Kayuagung Asli, Jumat 3 Februari 2023.-Foto: Niskiah/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sangat luas terdiri dari 18 Kecamatan memang rentan terjadi konflik pertanahan atau agraria. 

Kabupaten OKI sendiri tercatat sebagai daerah konflik agraria yang terbilang tinggi. Sering terjadinya permasalahan tanah atau lahan di masyarakat yang tak kunjung selesai. 

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Husin SPd mengatakan, latar belakang tingginya konflik agraria inilah sehingga dibentuknya Dinas Pertanahan di Kabupaten OKI.

Berbeda dengan daera lainnya di Sumatera Selatan yang tidak ada Dinas Pertanahan. Jadi Kabupaten OKI merupakan satu-satunya Kabupaten yang mempunyai Dinas Pertanahan.

BACA JUGA:Gema Patas Kementerian ATR/BPN Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok di Kabupaten OKI Target 1.500 Patok

Keberadaan dinas ini guna menyelesaikan permasalahan tanah atau lahan yang terjadi di Kabupaten OKI. 

"Adanya program pemerintah dengan pasang patok serentak se Indonesia ini jadi bisa mencegah konflik atau permasalahan tanah," ujarnya. 

Sekda menjelaskan, belum lama ini ada sengketa klaim masyarakat terhadap tanah perkebunan atas nama Balian Sejahtera (KUD).

Legalitas produk hukum yang dipertanyakan. Komplainnya adalah plasma masyarakat. 

BACA JUGA:Kerbau Pampangan OKI si Penghasil Susu Gulo Puan, Kini Sudah Jarang Produksi, Populasi Semakin Menurun

"Adanya batas patok atau ciri ciri dapat meminimalisir para pihak untuk mencaplok atau mengusai tanah yang ada tanda," tegas Sekda, pada acara pasang patok serentak, di Kelurahan Kayuagung Asli. 

Dengan tanah bersertifikat jadi tanah akan punya nilai ekonomis mudah bertransaksional dengan pihak bank. 

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten OKI sangat mengapresiasi adanya gebrakan Badan Pertanahan Nasional ini melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) untuk Kabupaten OKI. Sehingga ke depan bisa diketahui akan kepemilikan dan batas-batas tanahnya.

Sekda menceritakan, sebagaimana diketahui selama ini fenomena sengketa tanah atau perselisihan antara dua pihak bertikai yang diakibatkan karena permasalahan batas lahan kerap terjadi di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: