Polisi Rekonstruksi Ulang Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jalan Demang Lebar Daun Palembang

Polisi Rekonstruksi Ulang Kasus Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jalan Demang Lebar Daun Palembang

Polisi melakukan rekontruksi ulang kasus aksi tawuran antar kelompok pemuda di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang melakukan rekonstruksi ulang kasus tawuran antar kelompok pemuda yang menewaskan Farrel Anggara Putra (19), Sabtu 4 Februari 2023 siang ini.

Penyidik juga akan menghadirkan langsung empat orang tersangka yang terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pedang itu.

“Iya, rekontruksi ulang kasus tawuran yang menewaskan seorang remaja di Jalan Demang,” terang Kapolsek IB I Palembang Kompol Rian Suhendi SPT SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Apriansyah SH saat dikonfirmasi Sabtu pagi.

Sebelumnya, tiga tersangka ditangkap gabungan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I bersama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 serta Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Pemilik Akun Instagram @enjoygalo yang Live Saat Tawuran Dilimpahkan Jatanras ke Penyidik Polsek

Mereka yakni Reza (20), warga Jl Ogan, Lr Pelita, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, DA (18), warga Kecamatan IBI I dan M Ikbal (20) warga Jl Ogan, Lr Al-Fala, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang. 

Saat kejadian, mereka ini mengumpulkan kelompok untuk melakukan aksi tawuran. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB semuanya berkumpul di Jl Ogan, Kecamatan IB I Palembang tepatnya lapangan pelita Palembang. 

Kemudian, mereka berkumpul semuanya dan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan berjalan kaki menunggu datang rombongan kelompok musuh akan melakukan aksi tawuran. 

Selain itu, datang 50 orang menggunakan sepeda motor berboncengan membawa dan memegang senjata tajam (sajam) lalu terjadilah saling menyerang. 

BACA JUGA:Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Polisi Buru 2 Pelaku Lagi

Melihat korban Farel Anggara Putra (20), warga Talang Keramat Palembang turun dari sepeda motor pelaku Reza menendang paha kiri korban sebanyak satu kali hingga korban terjatuh tersungkur. 

Tersangka Reza langsung menginjak bagian badan korban bersamaan dengan tangan kanan memegang pedang langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali. 

Lalu tersangka DA menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali. 

Sedangkan tersangka Ikbal dengan menggunakan celurit milik DA membacok punggung korban sebanyak satu kali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: