Istri Terduga Pencuri Kambing Asal Ogan Ilir yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Lapor Propam Mabes

Istri Terduga Pencuri Kambing Asal Ogan Ilir yang Tewas Saat Ditangkap Polisi Lampung Utara Lapor Propam Mabes

Iriani (tengah) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan ke Divisi Propam Mabes Polri, terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi dari Polres Lampung Utara. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Iriani, warga Perumahan Takeda Indralaya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten OGAN ILIR, yang merupakan istri Firullazi (42), terduga pencuri kambing yang diduga tewas dianiaya polisi dari Lampung Utara akhirnya resmi melapor ke Propam Mabes Polri, Jumat, 3 Februari 2023.

Kedatangan Iriani ke Propam Mabes Polri didampingi oleh kuasa hukum dan beberapa aktivis Sumsel, untuk melaporkan tim dari Polres Lampung Utara yang melakukan penangkapan terhadap suaminya pada 26 Januari 2023 lalu.

"Kami hanya minta keadilan untuk suami saya. Karena dari awal penangkapan saja sudah banyak kejanggalan. Mohon kiranya Bapak Kapolri menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya," pintanya.

Menurut Iriani, saat ditangkap oleh polisi dari Polres Lampung Utara, suaminya sama sekali tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat. 

BACA JUGA:Ditangkap Sehat, Buronan Polres Lampung Utara, Pulang Mati

BACA JUGA:Nyaman Ditiduri Bos Bakso di OKU Selatan, Oknum Karyawati Bisa Bangun Rumah, Suami Marah Tapi Tak Buat Laporan

"Akan tetapi, besok malamnya kami menerima suami saya dalam keadaan sudah meninggal dunia," terangnya.

Selain kepada Kapolri, Iriani juga meminta kepada Presiden Joko Widodo, supaya bisa memberikan perhatiannya terhadap kasus ini. Dengan harapan, kasus yang menimpa suaminya tersebut bisa terang benderang.

Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Iriani, Kms Sigit Muhaimin SH menilai, penangkapan Firullazi oleh oknum polisi dari Polres Lampung Utara tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Dugaan kami bahwa tim polisi yang menangkap suami dari Iriani tidak menjalankan SOP," terangnya.

BACA JUGA:Wujud Rasa Empati kepada Anak-anak Firullazi, Kapolres Ogan Ilir Berikan Perlengkapan Sekolah

Mirisnya, menurut Sigit, oknum Kapolres dan oknum Kasat Reskrim Polres Lampung Utara tidak menunjukkan sikap profesional bahkan memberikan keterangan yang tidak masuk akal. 

"Kami jauh-jauh dari Sumsel dan kami berharap besar kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Kapolri, ada dugaan sewenang-wenang, ketidakprofesionalan, yang diduga dilakukan oknum Kapolres Lampung Utara dan diduga oknum Kasatreskrim Polres Lampung Utara,  dengan memberikan keterangan yang sangat menyudutkan korban," paparnya.

Selaku kuasa hukum, Sigit menilai, banyak terjadi kejanggalan dalam proses penangkapan di waktu magrib sampai pulangnya jenazah di rumah duka," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: