Ricky Rizal Ceritakan Keributan di Rumah Magelang: Kuat Ma'ruf Kejar Brigadir J Sambil Membawa Pisau

Ricky Rizal Ceritakan Keributan di Rumah Magelang: Kuat Ma'ruf Kejar Brigadir J Sambil Membawa Pisau

Bripka Ricky Rizal di PN Jaksel. foto: source/net--

BACA JUGA:Mahfud MD Cium 'Gerakan Bawah Tanah' untuk Kondisikan Vonis Ferdy Sambo

Sambil terbata-bata, Ricky mengucapkan ia tak pernah tahu rencana pembunuhan tersebut.

"Saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ucap Ricky sambil menangis, lalu mengusap air matanya dengan tangan.

JPU memohon agar majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Ricky Rizal. Selain Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf juga dituntut hukuman delapan tahun penjara.

Lalu, Bharada Richard Eliezer dituntut hukuman 12 tahun penjata. Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: