MA Tolak Kasasi Dosen Cabul Unsri
Reza Ghasarma. --
BACA JUGA:Raih Doktor FISIP Unsri, Ketua PWI Sumsel Pernah Jualan Roti Keliling
Pesan singkat tersebut berisikan terdakwa Reza mengajak korban untuk melakukan panggilan video seks, menyuruh korban membuka pakaian dalam bagian atas, selanjutnya membayangkan tubuh korban hingga nafsu birahinya terpuaskan.
Alat bukti yang diamankan penyidik kepolisian itu berupa tiga unit gawai milik korban, satu unit gawai milik tersangka, termasuk nomor telepon milik korban dan tersangka serta satu eksemplar tangkapan layar pesan singkat percakapan via jejaring media sosial.
BACA JUGA:H Muslimin Dirut Sumatera Ekspres Grup Promosi Gelar Doktor Bersama Istri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: