Warga Miskin Menjerit, Beli Gas Melon 3Kg Harus Pakai KTP, Pak Jokowi yang Dilarang itu Orang Kaya
Beli gas LPG 3 kg wajib pakai KTP.-Foto:Dok. Sumeks.co-
SUMEKS.CO - Warga miskin Palembang menjerit, jika harus membeli gas melon 3 kg atau LPG 3 kg dengan KTP.
Bukan persoalan harus beli dengan menyertakan KTP. Tapi adanya aturan, pembelian hanya untuk 1 KTP satu kali pembelian gas melon per hari.
''Lah pak, saya ini jual gorengan. Kalau sehari cuma boleh satu gas melon, rasanya gak cukup. Tolonglah
bapak presiden pertimbangkan lagi aturan ini,'' kata penjual gorengan di Pal 5, Palembang, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Aturan Baru Beli LPG 3 Kg, Beli Gas Melon Wajib Pakai KTP
BACA JUGA:Daftar Haji Plus 2023, Hati-hati Calon Jemaah Cermati Travel Haji Bodong Ini
Secara umum penjual pisang goreng ini setuju, jika aturan pembelian LPG 3 kg atau gas melon di pengecer atau warung-warung untuk menghindari kaum kaya membeli.
''Yaa, seharus kaum kaya alias orang berduit ini seharusnya malu. Kok pakai gas subsidi pemerintah,'' kata penjual mi ayan Eri di kawasan kebun bunga.
Yah, berdasarkan pengawasan tahun lalu, data tim penanggulangan kemiskinan menunjukkan, masyarakat miskin yang menikmati gas LPG 3 kg hanya 22 persen.
Sedangkan 78 persen dinikmati orang mampu seperti tempat makan, laundry, rumah tangga mampu, dan lainnya.
Sumber permasalahan sehingga distribusi belum tepat sasaran, karena tidak ada data atau identifikasi penerima.
Seharusnya dalam pendistribusian LPG 3 kg, penjual terakhir cukup sampai pangkalan. Tidak perlu lagi ada pengecer warung, took atau lainnya.
BACA JUGA:Baru Nih Guys, Aplikasi Penghasil saldo DANA Cuma-cuma Rp250 Ribu Langsung Cair
BACA JUGA:PTBA Belum Setor Utang Pajak Rp1,3 Miliar, Anggota DPRD Lahat Ungkap Data Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: