Pemilik Akun Instagram @enjoygalo yang Live Saat Tawuran Dilimpahkan Jatanras ke Penyidik Polsek

Pemilik Akun Instagram @enjoygalo yang Live Saat Tawuran Dilimpahkan Jatanras ke Penyidik Polsek

RN (membelakangi) saat masih dimintai keterangan penyidik Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel sebelum dilimpahkan ke Polsek IB I Palembang. Foto: edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Palembang, Sempat Saling Tantang di Media Sosial Instagram

RN juga masih sempat melihat korban Farel masih bergerak saat dianiaya menggunakan senjata tajam.

“Aku idak tahu kalau yang diserang itu sampai meninggal om. Aku sempat mundur pas sudah rame itu. Masih sempat bergerak badannyo. Aku yang memang live waktu itu namo akun dan kelompok aku enjoygalo. Tangan kiri pegang handphone tangan kanan pegang pedang om,” beber RN.

Sebelumnya, tiga tersangka ditangkap gabungan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I bersama Unit Pidana Umum (Pidum) dan Team Anti Bandit (Tekab) 134 serta Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Mereka yakni Reza (20), warga Jl Ogan, Lr Pelita, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, DA (18), warga Kecamatan IBI I dan M Ikbal (20) warga Jl Ogan, Lr Al-Fala, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang. 

BACA JUGA:3 Pelaku Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Palembang yang Tewaskan Farel Ditangkap, Ini Tampangnya

Saat kejadian, mereka ini mengumpulkan kelompok untuk melakukan aksi tawuran. Lalu sekitar pukul 03.00 WIB semuanya berkumpul di Jl Ogan, Kecamatan IB I Palembang tepatnya lapangan pelita Palembang. 

Kemudian, mereka berkumpul semuanya dan menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan berjalan kaki menunggu datang rombongan kelompok musuh akan melakukan aksi tawuran. 

Selain itu, datang 50 orang menggunakan sepeda motor berboncengan membawa dan memegang senjata tajam (sajam) lalu terjadilah saling menyerang. 

Melihat korban Farel Anggara Putra (20), warga Talang Keramat Palembang turun dari sepeda motor pelaku Reza menendang paha kiri korban sebanyak satu kali hingga korban terjatuh tersungkur. 

BACA JUGA:Polisi Beberkan Identitas Korban Tawuran Antar Kelompok Pemuda di Jalan Demang Lebar Daun Palembang

Tersangka Reza langsung menginjak bagian badan korban bersamaan dengan tangan kanan memegang pedang langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali. 

Lalu tersangka DA menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali. 

Sedangkan tersangka Ikbal dengan menggunakan celurit milik DA membacok punggung korban sebanyak satu kali. 

Akibat kejadian ini, korban meninggal dunia di TKP dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolsek IB I Palembang.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: