Pemilik Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Kertapati yang Digerebek Polda Sumsel Warga Bandung
Barang bukti minyak yang sudah dikelolah ditunjukkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsl, Kabid Humas dan perwakilan BPH Migas. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci
Gudang pengolahan solar subsidi dan solar illegal yang digerebek itu berada di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang Sabtu 7 Januari 2023 pukul 22.30 WIB.
Sayangnya, saat petugas Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel tiba di lokasi gudang pelaku tidak berada di tempat.
Petugas kemudian anggota pun menginterogasi saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, selanjutnya lokasi dipasang police line agar lokasi tetap steril.
Menindaklanjuti hal tersebut, berupaya agar pelaku dapat segera tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Gudang BBM Solar di Keramasan Kertapati Terbakar, Begini Penjelasan Polisi
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni dua unit mobil tangki, tiga unit mobil truk, satu unit truk tangki.
Lalu sembilan buah drum berisikan solar, 61 buah tandon yang berisikan solar, tiga unit mesin pompa.
Kemudian mesin penghisap air dan 11 karung zat pemutih (bleaching) serta 15 jeriken air keras.
Semua barang bukti dibawa ke Polda Sumsel dan barang bukti lain diamankan di Polsek Kertapati.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: