Pemilik Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Kertapati yang Digerebek Polda Sumsel Warga Bandung

Pemilik Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Kertapati yang Digerebek Polda Sumsel Warga Bandung

Barang bukti minyak yang sudah dikelolah ditunjukkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsl, Kabid Humas dan perwakilan BPH Migas. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Sabtu 7 Januari 2023 malam menggerebek gudang pengelohan BBM ilegal di Kertapati Palembang.

Diback-up tim gabungan Polrestabes Palembang-BPH Migas tim melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang hingga Minggu 8 Januari 2023 dini yang awalnya berhasil kabur. 

Pada Minggu sore, pemilik gudang solar untuk industri dan solar oplosan di Jl Mayjend Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati Palembang itu berhasil diamankan. 

Pelakunya berinisial DAA (30), bukan warga Sumsel Kompleks Belleza, Kavling B, Nomor 6, RT 005 RW 007, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Solar Subsidi di Kertapati Palembang

Polisi juga mengamankan tersangka lainnya berinisial MK (20), warga Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati. 

Tersangka MK yang mengoplos solar industri dengan BBM hasil sulingan dari Kabupaten Muba. 

Tersangka DAA mengaku baru sekitar tiga bulan terakhir melakukan praktik ilegal dengan produksi mencapai 10 ton per-hari. 

Faktor disparitas harga yang tinggi antara Solar Subsidi yang resminya dijual sekitar Rp 18 ribuan per liter sedangkan untuk harga Solar subsidi dijual seharga Rp 6.800. 

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal Terbakar, Tiga Pekerja Tewas

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengambil minyak sulingan dari Muba dan diantar ke gudang. 

Lalu, akan ada kendaraan tangki biru BBM industri yang bakal menurunkan BBM industri. 

"Kemudian dari minyak industri itu di-bleaching dengan minyak sulingan ditambah bahan kimia dan cuka para hingga menghasilkan sekitar 40 ton BBM ilegal," urai Barly dalam rilisnya di Mapolda Sumsel Senin 9 Januari 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel menggerebek gudang yang diduga tempat melakukan kegiatan Illegal Drilling di Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: