Putusan MK Revisi UU TNI Terkait Gugatan Beda Masa Pensiun TNI dan Polri, Sayangnya Tak Masuk Prolegnas 2023
Putusan MK revisi UU TNI terkait gugatan MK beda masa pensiun TNI dan Polri, tak masuk Prolegnas 2023. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co--
Dari pembentuk UU yang sewaktu-waktu dapat diubah sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Atau perkembangan yang ada dan sesuai dengan jenis serta spesifikasi dan kualifikasi jabatan tersebut.
Atau dapat pula melalui upaya legislative review.
Namun MK memerintahkan DPR untuk segera merevisi UU TNI terkait usia pensiun itu.
Demi memberikan kepastian hukum.
Kiranya pembentuk undang-undang harus melaksanakan perubahan UU 34/2004 dimaksud.
“Dengan memprioritaskan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar MK.
Batas Usia Pensiun PNS, TNI dan Polri
Profesi PNS, TNI dan Polri memiliki masa pensiun.
Batas usia pensiun perlu diketahui agar jauh hari mempersiapkan tabungan untuk masa tua.
Pemerintah sudah mengatur batas usia pensiun bagi PNS, TNI, dan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: