Aturan Baru Lagi, Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi dan Dilarang Pindah-pindah SPBU

Aturan Baru Lagi, Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi dan Dilarang Pindah-pindah SPBU

Aturan baru pembelian BBM subsidi bakal berlaku, kuota dibatasi dan dilatang pindah SPBU.--

Sementara itu PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.

BACA JUGA:Teken Kontrak Bahan Makanan Bagi Warga Binaan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat.

"BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.

Untuk mendaftar Mypertamina ikuti saja langkah-langkah berikut:

Sebelum mendaftar, kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti foto STNK, foto KTP, dan beberapa foto dokumen lainnya untuk diinput di sistem MyPertamina.

Foto ini jangan asal-asalan dan harus terlihat jelas.

BACA JUGA:Kecelakaan Lalu Lintas Selama Libur Nataru di Prabumulih Nihil

Foto KTP misalnya, detail identitas diri harus terlihat dengan jelas.

Begitu juga dengan foto STNK kendaraan, baik nomor polisi, nama pemilik, hingga masa berlaku kendaraan harus jelas terlihat.

Foto STNK bagian depan dan belakang dalam kondisi dibuka.

Kemudian untuk foto kendaraan, angle yang diambil dari sisi depan kiri sehingga terlihat dengan jelas wujud mobil dan jumlah rodanya.

Lalu foto juga kendaraan dari depan yang memperlihatkan nomor polisi dengan jelas. Bagi kendaraan komersial, foto KIR harus jelas terlihat.

BACA JUGA:Resmi 3 Jenis BBM Dilarang Beredar Tahun Depan, Pertalite Digantikan Bahan Bakar CNG

Bila seluruh dokumen tersebut dirasa sudah lengkap dan jelas, maka kamu tinggal melakukan pendaftaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: