Pemerkosa di Lahat Dihukum Ringan, Korban Bertemu Hotman Paris dan Memohon Keadilan pada Presiden Jokowi

Pemerkosa di Lahat Dihukum Ringan, Korban Bertemu Hotman Paris dan Memohon Keadilan pada Presiden Jokowi

Tampak korban perkosaan dan keluarganya di Lahat. Mereka bertemu Hotman Paris dan mohon keadilan pada presiden Jokowi. foto: source/sumeks.co--

BACA JUGA:Bejat! Pria di Prabumulih Cabuli Keponakan Kandung Lebih 50 Kali, Modusnya Sebar Video

Peristiwa pemerkosaan disertai penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022 lalu, di sebuah tempat kos di Lahat. Dalam kasus ini ada satu tersangka lagi yang masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Lahat, yakni GA (18).

"Satu pelaku berinisial GA (18) masih dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan.

Ayah korban yang tak terima juga mengunggah sebuah video. Dalam video itu ayah korban meminta bantuan keadilan kepada berbagai pihak, khususnya ke Presiden Joko Widodo.

"Saya orang tua korban pemerkosaan dan tindak kekerasan, hukuman ini tidak sebanding dengan penderitaan dan akibatnya terhadap anak saya, trauma seumur hidup. Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan kepada bapak Presiden," kata ayah korban, Wantok. (why)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: