Bukan Wacana, Pensiun PNS Rp 1 Miliar Hitung-hitunganya Jelas, Jangan Sampai Tidak Cetak Gol Tahun 2023 Ini
Bukan wacana, pensiun PNS Rp 1 miliar hitung-hitunganya jelas. Jangan sampai tidak cetak gol tahun 2023. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co --
Dengan perhitungan masa kerja (dan penghasilan rata-rata), kita misalkan saja selama 36 tahun masa kerjanya PNS tadi mengumpulkan dana pensiun sebesar Rp.1,5 juta x 36 tahun x 12 bulan sama dengan Rp 648 juta.
Selanjutnya dengan skema fully funded, berdasarkan asumsi bahwa dana pensiun dikelola oleh lembaga tersendiri (pengelolaan investasi dan memperhitungkan risiko pasar, perhitungan anuitas dan variabel lain serta waktu pengelolaannya selama 36 tahun), maka diperoleh hasil pengelolaan menjadi sebesar Rp 800 juta.
Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan hasil dari iuran pribadi pegawai, sedangkan sisanya adalah iuran dari pemerintah.
Nah, dari simulasi perhitungan ini kita bisa memperoleh gambaran bahwa tidak hanya karena persentasenya saja yang dinaikkan, tetapi juga karena dasar pengalinya juga lebih besar, yaitu total penghasilan pegawai –tidak lagi hanya berdasarkan gaji pokok saja.
BACA JUGA:Diparkir di Teras Rumah, NMAX Milik IRT Raib Digondol Maling
Lalu bagaimana dengan pembayaran kepada pensiunannya? Dari Rp 800 juta tadi maka sebenarnya pemerintah hanya “menanggung” iuran pensiun sebesar Rp 324 juta saja (yaitu setengah dari Rp 648 juta).
Jika dibandingkan dengan simulasi skema pay as you go, maka pemerintah sedikit lebih menghemat APBN untuk pembayaran dana pensiun PNS (Rp 324 juta berbanding Rp 465 juta).
Lalu berapakah yang diambil atau menjadi hak dari pensiunan dari uang Rp 800 juta tadi?
Anggap saja dengan regulasi yang ada, Rp 800 juta semua menjadi hak pensiunan.
BACA JUGA:Diparkir di Teras Rumah, NMAX Milik IRT Raib Digondol Maling
Maka, dalam simulasi ini pemerintah tidak perlu lagi menyediakan dana tambahan yang berkepanjangan untuk membayar manfaat pensiun para PNS.
Pada dasarnya dengan skema fully funded, semua pembayaran manfaat pensiun akan diambil secara penuh dari total dana yang terkumpul tadi.
Untuk para pensiunan, jumlah tadi tentu sangatlah besar jika dibandingkan dengan skema yang saat ini berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: