Bukan Wacana, Pensiun PNS Rp 1 Miliar Hitung-hitunganya Jelas, Jangan Sampai Tidak Cetak Gol Tahun 2023 Ini
Bukan wacana, pensiun PNS Rp 1 miliar hitung-hitunganya jelas. Jangan sampai tidak cetak gol tahun 2023. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co --
Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.
Seperti diberitakan, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Putut Hari Satyaka mengabarkan soal rencana pensiun PNS dapat Rp1 miliar.
BACA JUGA:PNS Berminat Pensiun Dini Massal? Yuk, Intip Besaran Uang yang Terima Sekarang
BACA JUGA:Relatif Baik Daya Tahan Perekonomian Indonesia Tahun 2022, Penduduk Miskin juga Berkurang
“Tahun ini belum. Masih diperlukan simulasi yang panjang, karena konsekuensinya cukup besar,’’ kata Putut beberapa waktu lalu.
Karena kata dia, jika memang skema yang disimulasikan berjalan, pasti ada konsekuensinya. Pihaknya terus gencar mensimulasikan pengubahan sistem pensiun PNS.
Artinya, sistem pensiun dari manfaat pasti ke basis iuran akan sangat besar konsekuensinya,” ujar Putut.
BACA JUGA:Pensiunan ASN Kota Palembang Kantongi Uang Rp 1 Miliar di tahun 2023? Jika Skema Ini Diterapkan
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Tahun 2023, Premium Resmi Ditiadakan, Kriteria Pengguna Solar dan Pertalite Dibatasi
Dipahami, skema pensiun PNS sekarang adalah pay as you go. Jika perhitungan sistem ini berdasarkan iuran dana pensiun PNS. Yaitu ,75% dari gaji yang dikumpulkan PT Taspen ditambah dana APBN.
Dalam skema baru ini, menggunakan sistem fully funded. Skema fully funded secara sederhana lebih mirip atau bisa dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi.
Dana pensiun yang diterima PNS lebih besar, karena iuran yang dibebankan merupakan persentase dari take home pay (THP) yang lebih tinggi. Sistem fully funded, selain iuran yang diambil dari tarif THP, PNS dan negara sebagai pemberi kerja juga dibayar bersama.
So, bukan tidak mungkin pensiunan PNS mengantongi Rp 1 miliar. Sementara itu, usia ASN pensiun ditetapkan dengan aturan baru. Batas usia pensiun terbagi menjadi tiga kelompok berbeda, berdasarkan jabatan fungsional yang dimilikinya.
BACA JUGA:PNS Berminat Pensiun Dini Massal? Segera Lengkapi Berkas, Patuhi Syarat dan Ketentuan Berlaku
BACA JUGA:Instansi Pemerintah Ini Buka 33 Formasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis untuk Lulusan SMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: