PNS Setuju Terima Pensiun Rp1 Miliar
Pelepasan PNS pensiun. foto: dok sumeks.co--
Seperti diketahui saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go.
Dimana perhitungan skema ini adalah dana pensiunan PNS bersumber dari hasil iuran PNS 4,75 persen dari gaji. Yang dihimpun oleh PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Alex juga berharap skema fully funded ini diharapkan bukan hanya PNS saja yang mendapatkan pensiunan, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mendapatkan pensiunan.
Namun demikian, skema pensiunan fully funded ini cuma akan diterapkan kepada PNS yang baru direkrut.
Sementara bagi ASN yang sudah bekerja lebih dulu tetap dikenakan skema pensiunan pay as you go. Skema fully funded baru akan diterapkan tahun depan yaitu 2023. Saat ini otoritas masih menggodok payung hukum penerapan skema tersebut.
"Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum) sehingga eksekusi di tahun 2023 secara bertahap", tuturnya.
Di sisi lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan beberapa hal terkait dana pensiunan. Berikut ini penjelasan BPK RI terkait dana pensiun.
BPK RI memperhatikan. Kewajiban jangka panjang atau pensiunan PNS atau Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 yang belum memadai.
BKP RI menjelaskan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2022 bahwa pemerintah belum memberikan kewajiban jangka panjang mengenai program pensiunan pada neraca pemerintah pusat.
Selain itu LKPP atau laporan kinerja pemerintah pusat pada tahun 2021 tersebut dinilai belum menyajikan informasi yang memadai.
BPK RI menjelaskan bahwa informasi yang tidak memadai tersebut adalah terkait beban dan kewajiban yang wajar dari transaksi atau proses bisnis pengelolaan keuangan pensiun untuk ASN, TNI dan juga Polri.
Oleh sebab itu BPK RI memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memberikan perintah kepada Tim Task Force, dukungan percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah (PSAP) terkait imbalan kerja tersebut.
Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) minta skema uang pensiun PNS diubah. Korpri meminta pemerintah segera menerapkan sistem pensiun fully funded. Dengan skema ini, maka PNS bisa mendapatkan uang pensiun hingga Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: