850 Guru PPPK Desak Penetapan Nomor Induk, Diknasbud Kabupaten Muba Sebut Juli 2023 Bakal Pelantikan

850 Guru PPPK Desak Penetapan Nomor Induk, Diknasbud Kabupaten Muba Sebut Juli 2023 Bakal Pelantikan

Ilustrasi tunjangan guru cair-foto:doksumeksco-

850 Guru PPPK Desak Penetapan Nomor Induk,  Diknasbud Kabupaten Muba Sebut Juli 2023 Bakal Pelantikan

SEKAYU, SUMEKS.CO - Sebanyak 850 orang guru dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Sumatera Selatan berharap penetapan nomor induk.

Dengan demikian mereka akan menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh dan bisa menikmati perubahan gaji.

BACA JUGA:Sisir Warga Lansia dan Prasejahtera di Muba, Pj Bupati Apriyadi Door to door Bagikan Daging Kurban

Salah satu guru sekolah negeri di Sekayu Eni mengatakan, pihaknya dengan sabar menunggu keputusan dari pihak pemerintah kabupaten, terutama penetapan nomor induk.

"Informasi yang kami terima katanya, tengah proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat," kata Eni, Senin 10 Juli 2023.

Lanjut Eni, para guru PPPK formasi tahun 2022 di Musi Banyuasin tetap menjaga semangat dan kesiapan mereka untuk memulai tugas mengajar.

Mereka optimis bahwa pemerintah daerah dan BKN akan segera menyelesaikan proses penetapan nomor induk.

BACA JUGA:Kontingen KORMI Sumsel Ranking 5, Tembus Dominasi Jawa di Klasemen Akhir FORNAS VII 2023, Jawa Barat

Agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab profesional mereka sebagai pendidik.

"Dengan ditetapkannya nomor induk oleh BKN, para guru PPPK formasi tahun 2022 di Musi Banyuasin akan mendapatkan kepastian hukum sebagai pegawai negeri dan dapat melaksanakan tugas mengajar dengan penuh dedikasi.

Kabupaten Musi Banyuasin pun akan semakin diperkuat dalam menyediakan pendidikan berkualitas untuk masyarakatnya," ujar Eni.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Musi Banyuasin Iskandar Syahrianto menambahkan,

Prosedur pemberian nomor induk bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin masih dalam tahap penetapan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


"Para guru yang telah lulus seleksi dan dinyatakan memenuhi persyaratan harus bersabar menunggu tahap selanjutnya sebelum memulai tugas mereka," ungkap Iskandar Syahrianto

Masih dikatakan Iskandar Syahrianto, setelah setelah melalui proses seleksi yang ketat, calon guru PPPK formasi tahun 2022 di Musi Banyuasin telah menunggu dengan penuh antusiasme.

Untuk menerima nomor induk sebagai tanda resmi status kepegawaian mereka.

"Penetapan proses nomor induk oleh BKN sangat penting karena akan mengakui keberadaan mereka sebagai guru resmi yang bertugas di instansi pendidikan," jelas Iskandar Syahrianto.

Selanjutnya Iskandar Syahrianto, pihaknya bersama dengan BKP SDM Musi Banyuasin secara terus menerus melakukan koordinasi dengan BKN untuk mempercepat proses penetapan nomor induk bagi guru PPPK formasi tahun 2022.

Ini merupakan prioritas utama dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang berkualitas.

"Saat ini, kami tengah berupaya keras untuk mendapatkan kejelasan secepat mungkin dari BKN mengenai penetapan nomor induk bagi guru PPPK formasi tahun 2022 di Musi Banyuasin.

Kami memahami kekhawatiran dan keinginan para guru yang telah menunggu dengan sabar. Kami berharap agar proses ini segera diselesaikan agar mereka dapat memulai tugas mengajar dengan segera," tegas Iskandar Syahrianto.

Dijelaskan Iskandar Syahrianto, bahwa guru yang lulus seleksi PPPK tahun 2022 lalu, itu sebanyak 857.

namun ada yang kendala tehknis sebanyak 7 orang sehingga totalnya hanya 850 orang.

"Harapan kita, bahwa proses pelantikan dilaksanakan bulan juli 2023 ini sehingga penataan guru ASN bisa dilakukan," terangnya.

Berita ini tayang di harianmuba.com dengan judul Tunggu Penetapan Proses Nomor Induk dari BKN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: