PNS Setuju Terima Pensiun Rp1 Miliar
Pelepasan PNS pensiun. foto: dok sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Wacana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan uang pensiun PNS sekaligus sebesar Rp1 miliar disambut positif oleh abdi negara. Khususnya di Palembang.
Gunawan, salah satu guru PNS di Palembang menyambut baik wacana Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut. Terlebih PNS yang sudah memiliki usaha, tentu setuju dengan rencana pemerintah tersebut. “Kalau saya pribadi, sangat setuju pensiun PNS langsung dibayar sekaligus Rp1 miliar,” kata Gunawan kepada SUMEKS.CO, Kamis 5 Januari 2023.
Terlebih, sambung Gunawan, PNS yang sudah jenuh dengan rutinitas sebagai abdi negara. Tentu sangat menunggu kebijakan pemerintah tersebut. “PNS guru yang sudah sudah jenuh mengajar dan ada usaha, pasti menunggu kebijakan tersebut direalisasikan,” ujarnya.
Bagaimana dengan pensiun dini? Bagi PNS yang sudah mendekati usia pensiun, tambah Gunawan, tentu setuju dengan wacana pemberian pensiun Rp1 miliar dibayar sekaligus. “Ya itu tadi, PNS yang sudah memiliki usaha dan berkembang, pasti ingin menekuni usahanya dan meninggalkan PNS,” terangnya.
Hal yang sama juga diungkapkan salah satu PNS di bawah naungan Kementerian Agama, Ima. Sebagai abdi negara dan suaminya yang cukup memberikan nafkah, dia setuju dengan wacana pemerintah akan memberikan pensiun Rp1 miliar.
“Saya setuju dengan kebijakan pemerintah yang akan memberikan pensiun Rp1 miliar,” tukasnya.
Ungkapan serupa disampaikan salah satu PNS Pemkab Muba, Darmadi. Dia setuju dengan wacana pemerintah yang akan memberikan pensiun Rp1 miliar bagi PNS yang masa pengabdiannya berakhir. Terlebih uang yang diterima dalam jumlah besar. Paling tidak uang tersebut digunakan untuk modal usaha.
Sacara pribadi, saya setuju dengan PNS pensiun dapat uang Rp1 miliar yang dibayar sekaligus," tandasnya.
Diketahui pemerintah akan mengubah skema pemberian uang pensiun kepada PNS. PNS bakal dapat uang Rp1 miliar. Itu jika skema fully funded diterapkan.
Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiun yang diterima akan lebih besar. Karena uang yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PAN dan RB, Alex Denni menjelaskan skema iuran pasti yang bisa dapat Rp1 miliar sudah dibahas cukup matang.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menargetkan di tahun 2023 dapat terwujud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: