Pertanyaan Mengganjal, Apakah TNI Polri juga Dapat Pensiun Rp 1 Miliar? Dijawab Tuntas Menteri Sri Mulyani

Pertanyaan Mengganjal, Apakah TNI Polri juga Dapat Pensiun Rp 1 Miliar? Dijawab Tuntas Menteri Sri Mulyani

Pertanyaan mengganjal, apakah TNI Polri juga dapat pensiun Rp 1 miliar, dijawab tuntas Menteri Sri Mulyani. foto: jpg/sumeks.co--

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga. 

Skema pensiun TNI dan Polri sama dengan PNS. Hanya saja, tidak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI. PNS dapat pensiun Rp 1 miliar, jika skema perhitungan pensiun diubah tahun ini.

BACA JUGA:PNS Pensiun Enak Dapat Uang Rp 1 Miliar, TNI dan Polri Bagaimana? Ini Jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani

BACA JUGA:370 PNS di Kabupaten OKI Pensiun Selama Tahun 2022, Terbanyak Tenaga Pendidik

"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. 

Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah. 

KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

BACA JUGA:Sujud Syukur PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Review Antar Kementerian Alot, Peluang Besar Jadi Gol Tahun Ini 

BACA JUGA:Eksekusi Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar Secara Bertahap 2023, Tapi dengan Syarat Skema Berubah Tahun Ini 

Skema usulan KORPRI itu sebenarnya sudah  banyak disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo.

Duit pensiun ASN sangat besar dan membebani negara setiap tahunnya. Karena itulah pemerintah perlu merombak aturan tersebut. 

Usulan itu kembali menghangat ketika Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Prof Zudan Arif Fakrulloh menyinggungnya di upacara peringatan HUT Korpri ke-51.

"Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui Fully Funded secara konkret dan berkelanjutan," kata Zudan dalam siaran live di Youtube, Selasa, 29 November 2022.

BACA JUGA:Korpri Sudah Lama Beri Sinyal Skema Pensiun Diubah, PNS Pensiun Bawa Duit Rp 1 Miliar, Mutlak Harus Sejahtera 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: