Cuaca Kering Dominasi Sumsel, Waspada Potensi Karhutla dan Kekeringan Meningkat

Cuaca Kering Dominasi Sumsel, Waspada Potensi Karhutla dan Kekeringan Meningkat

Tampak kebakaran lahan di wilayah Talangkelapa kemarin malam--

Palembang, sumeks.co-  Berdasarkan pemutakhiran data iklim terbaru, sebanyak 11 dari 14 Zona Musim (ZOM) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tau sekitar 79 persen dari total wilayah provinsi ini telah resmi memasuki Musim Kemarau sejak dasarian I Juni 2025. 

Hal ini menandakan perubahan signifikan dalam pola cuaca dan meningkatkan urgensi kesiapsiagaan terhadap bencana hidrometeorologis, khususnya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Meskipun sempat terjadi periode basah pada awal Juli 2025, analisis curah hujan menunjukkan bahwa intensitas hujan di sebagian besar wilayah Sumsel telah berada di bawah ambang batas 50 mm per dasarian. 

Pengecualian hanya terjadi di sebagian kecil wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ilir (OKI), yang masih mencatatkan curah hujan sedikit lebih tinggi dari ambang tersebut.

Menurut data yang diperbarui hingga 20 Juli 2025, Hari Tanpa Hujan (HTH) terpanjang terjadi di ARG Batu Lintang, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, yang mencatatkan 15 hari berturut-turut tanpa hujan. 

BACA JUGA:Bupati Muara Enim H Edison Kunjungi Lokasi Kebakaran, Serahkan Bantuan untuk Meringankan Beban Korban

BACA JUGA:Kebakaran Hebat di 1 Ulu Palembang: 14 Rumah Hangus, 86 Jiwa Terdampak

Saat ini, sebagian besar wilayah Sumsel masih berada dalam kategori HTH sangat pendek (1–5 hari). Namun, BMKG memperkirakan bahwa durasi hari tanpa hujan akan terus meningkat seiring masuknya puncak musim kemarau.

Kondisi ini menjadi indikator awal meningkatnya risiko munculnya hotspot (titik panas) yang sering kali menjadi awal mula terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Sumatera Selatan, yang memiliki sejarah panjang dalam kejadian Karhutla, kini kembali dihadapkan pada ancaman serupa.

BMKG dan pihak terkait mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apapun, baik untuk kepentingan pembukaan lahan pertanian maupun aktivitas lainnya. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk:

-Menghemat penggunaan air demi mengantisipasi kemungkinan kekeringan.

-Mengakses informasi cuaca dan iklim terkini melalui kanal resmi BMKG.

-Mengikuti arahan pemerintah daerah setempat, terutama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: