Korpri Minta PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Jika Skema Fully Funded yang Dipakai, PPPK Juga Diusulkan Dapat

Korpri Minta PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Jika Skema Fully Funded yang Dipakai, PPPK Juga Diusulkan Dapat

Korpri minta PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, jika skema fully funded yang dipakai, PPPK juga diusulkan dapat. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co--

“Mari di dalam 4 tahun ke depan kita terus dorong reformasi birokrasi untuk menjadikan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai ruh birokrasi. Bagaimana kita mendigitalkan semua pekerjaan kita, salah satunya bisa kita awali dengan penerapan digital signature,” katanya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah sejak lama menggodok skema pensiun dengan nama fully funded. Skema pensiun ini banyak disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo.

Anggaran pensiun untuk ASN memang dianggap semakin besar dan mulai menjadi beban bagi negara. 

BACA JUGA:Eksekusi Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar Secara Bertahap 2023, Tapi dengan Syarat Skema Berubah Tahun Ini 

BACA JUGA:PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini, Rombak Aturan Jadi Beban Negara 

Karena itu, pemerintah menilai ada aturan yang perlu dirombak dan melakukan penyesuaian skema pensiun untuk para PNS.

Saat ini, ASN masih menggunakan skema pensiun pay as you go. Artinya, perhitungan skema merupakan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

TNI dan Polri, menurut Sri Mulyani, juga menggunakan skema yang sama. Hanya saja, tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.

Sedangkan, skema fully funded ini selain diambil dari THP, pembayarannya akan dilakukan secara patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. 

BACA JUGA:Eksekusi Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar Secara Bertahap 2023, Tapi dengan Syarat Skema Berubah Tahun Ini 

BACA JUGA:PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini, Rombak Aturan Jadi Beban Negara 

Karena itu pensiunan PNS ini bisa mengantongi Rp 1 miliar.

Disebutkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil jalan perubahan serta melakukan reformasi dan tidak menggunakan pola pikir lama.

Menurutnya, peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum untuk meningkatkan sinergitas dan senantiasa menjaga netralitas dalam menentukan kebijakan dalam menghadapi perubahan dan persaingan.

Usai upacara, dilakukan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba penilaian Kearsipan Internal terbaik antar OPD se-Kota Pematang Siantar, serta penyerahan SK Pensiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: