Sujud Syukur PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Review Antar Kementerian Alot, Peluang Besar Jadi Gol Tahun Ini

Sujud Syukur PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Review Antar Kementerian Alot, Peluang Besar Jadi Gol Tahun Ini

PNS pensiun dapat Rp 1 miliar sedang direview antar kementerian. Peluang besar jadi gol tahun ini. foto: jpg/sumeks.co--

SUMEKS.CO - Sujud syukur PNS dapat pensiun dapat Rp 1 miliar. Pasti itu. Review antar kementerian bahas skema pensiun baru alot. Peluang besar jadi gol tahun ini, bukan isapan jempol.  

Ya, harapan PNS dapat pensiun Rp 1 miliar terbuka lebar. Kita tunggu gebrakan menteri Sri Mulyani

Putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga. 

 BACA JUGA:PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini, Rombak Aturan Jadi Beban Negara

BACA JUGA:Dengan Skema Baru Fully Funded PNS Pensiun Bukan Mustahil Dapat Rp1 Miliar, Berikut Hitung-hitungannya

"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022.  

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. "Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. 

Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar.  Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.

Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar. Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah. 

BACA JUGA:Eksekusi Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar Secara Bertahap 2023, Tapi dengan Syarat Skema Berubah Tahun Ini

BACA JUGA:Eksekusi Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar Secara Bertahap 2023, Tapi dengan Syarat Skema Berubah Tahun Ini  

KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: