Terlibat Zinah, 2 Polisi Segera Disidang

Terlibat Zinah, 2 Polisi Segera Disidang

Fandie Hasibuan. --

BACA JUGA:Jelang Laga, Bus Timnas Thailand Dilempar Batu, Pulang Laga Dijaga Super Ketat Polisi

Atas perbuatan para tersangka yang saat ini tidak dilakukan penahanan telah disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke (1) huruf b, dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait