Merasa Difitnah dan Direndahkan, Anggota DPRD Palembang Laporkan Balik Teman Satu Partai ke Polisi
Sobri (duduk pakai peci) usai bersilaturahmi bersama para Ketua DPC PAN se-Kota Palembang, Jumat 24 November 2022 malam. Foto: edho/sumeks.co--
BACA JUGA:Mahkamah Partai Panggil Anggota DPRD Palembang Pelaku Penganiayaan
"Kami telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari DRA untuk dimintai klarfikasi, karena yang dilakukannya jelas melanggar AD/ART Partai. Kita juga meminta DRA memberikan klarifikasi secara terbuka dan jika tidak, maka akan diambil tindakan tegas termasuk pemecatan dari keanggotaan PAN," tutup Fajar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: