Indra Cahaya Akan Laporkan Pejabat yang Ikut Terlibat Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara

Indra Cahaya SH-Fadli-
Ketiganya disinyalir telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, hingga berdasarkan audit BPKP Sumsel menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7 miliar dari nilai pagu anggaran dana hibah yang diberikan Pemkab Ogan Ilir tahun 2020 sebesar Rp19,3 miliar.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: