Indra Cahaya Akan Laporkan Pejabat yang Ikut Terlibat Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara

Indra Cahaya Akan Laporkan Pejabat yang Ikut Terlibat Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara

Indra Cahaya SH-Fadli-

Ketiganya disinyalir telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, hingga berdasarkan audit BPKP Sumsel menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7 miliar dari nilai pagu anggaran dana hibah yang diberikan Pemkab Ogan Ilir tahun 2020 sebesar Rp19,3 miliar.(*) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait