Indra Cahaya Akan Laporkan Pejabat yang Ikut Terlibat Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Indra Cahaya SH-Fadli-
Ketiganya disinyalir telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, hingga berdasarkan audit BPKP Sumsel menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp7 miliar dari nilai pagu anggaran dana hibah yang diberikan Pemkab Ogan Ilir tahun 2020 sebesar Rp19,3 miliar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: