Buntut Akses Jalan Utama Dikeruk Alat Berat, Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Lapor ke Polda Sumsel

Buntut Akses Jalan Utama Dikeruk Alat Berat, Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Lapor ke Polda Sumsel

Buntut Akses Jalan Utama Dikeruk Alat Berat Warga Perumahan KMS Gandus Palembang Lapor ke Polda Sumsel.-Foto: Reigan/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Buntut akses jalan utama mereka dikeruk menggunakan alat berat, warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya (KMS) mendatangi SPKT Mapolda Sumsel, Senin 6 Januari 2025 sore.

Kedatangan mereka ke Polda Sumsel ini melaporkan terkait pengrusakan fasilitas umum, sehingga melumpuhkan aktivitas warga setempat.

"Kita melaporkan MK. Dengan membawa 200 orang dan 1 unit alat berat merusak jalan utama. Akibatnya warga tidak bisa keluar masuk beraktivitas," ungkap Dedi Pranata, bersama puluhan orang mewakili warga Perumahan ke SPKT Polda Sumsel, Senin.

Dijelaskan, ia selaku perwakilan warga Perumahan berjumlah 200 kepala keluarga telah membuat laporan polisi (LP) nomor : LP/B/15/I/2025/SPKT/Polda Sumsel.

BACA JUGA:Akses Jalan Dikeruk Pemilik Lahan, Warga Perumahan Kota Modern Gandus Palembang Ancam Gugat Developer

BACA JUGA:Usai Dikeruk, Danau OPI Jadi RTH Lengkap dengan Fasilitas Umum

Dijelaskan, terlapor MK melakukan perusakan akses jalan utama perumahan Kota Modern Sriwijaya di Blok A4 No 34 RT/RW 038/007 di kawasan Gandus pada Senin 6 Januari 2025 pukul 08.30 WIB .

"Kami sepakat untuk melaporkan ini ke kantor polisi. Akses jalan yang biasa kami lalui tak bisa dilewati," katanya.

Sebelumnya, warga juga berniat melaporkan MK lantaran juga telah merusak Pos Satpam Perumahan.

Namun karena Pos Satpam milik developer jadi warga tidak bisa membuat laporan ke polisi.

BACA JUGA:Aspal Dikeruk, Jalan Penghubung Ini Makin Rusak

BACA JUGA:Istri Oknum Polisi yang Mobilnya Dirampas Debt Collector di Parkiran Mall Resmi Lapor ke Polda Sumsel

Menurutnya, ia menduga ada konflik internal developer antara MK dan di dalamnya.

"Kita tidak tahu jelas apa sengketa kepemilikan tanah. Kalau itu urusan mereka. Jelas hari ini akses jalan utama di rusak kami dirugikan makanya kita lapor," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polemik antar warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya yang bertempat di Jalan Syakiakirti Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang dengan pemilik lahan kembali memanas.

Pasca Pos jaga perumahan yang sebelumnya dirobohkan lantaran pemilik tanah pihak Jalaludin merasa pos tersebut dibangun diatas lahan miliknya.

BACA JUGA:Minta Para Pembakar Rumah Ditangkap, Keluarga Tersangka Pembunuh Adik Bupati Muratara Lapor ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Kasus Penistaan Agama Wajib Lapor ke Polda Sumsel Hanya Cukup Video Call?

Kali ini, Senin 6 Januari 2025 akses jalan diwilayah tersebut juga ikut dikeruk menggunakan alat berat.

Hal demikian membuat warga perumahan Kota Modern Sriwijaya terancam terisolir, lantaran akses utama sudah ditutup.

Akibat itu, warga perumahan tersebut ancam akan melayangkan gugatan kepada PT Tamacon Alia Pratama selaku developer dan meminta pertanggung jawaban.

"Jujur kami warga tidak mengetahui apa-apa perseteruan antar Developer serta pemilik lahan," ungkap Armando Perdana salah seorang warga Perumahan Kota Modern Sriwijaya, Senin 6 Januari 2025.

BACA JUGA:Dua Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Juga Lapor ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Jadi Korban Berita Hoax, Ambil Langkah Tegas, Lapor ke Polda Sumsel

"Tiba-tiba jalan perumahan kami pagi ini dirusak. Sehingga kami tidak bisa lewat," terangnya lagi.

Secara teknis, kata dia, pihaknya tidak mengetahui permasalahan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Warga perumahan Kota Modern Sriwijaya, lanjut dia, saat ini berjumlah 200 unit rumah dengan diisi lebih kurang 200 kepala keluarga (KK).

"Yang jelas kami akan gugat developer, karena kami merasa kami dibohongi. Kami membeli rumah di perumahan disini dengan fasilitas jalan. Namun ternyata menurut salah satu versi jalan itu jalan milik pribadi," katanya.

BACA JUGA:Pesangon Tak Dibayar, 73 Eks Karyawan Hotel Sandjaja Lapor ke Polda Sumsel

BACA JUGA:Dua Mahasiswi Korban Pelecehan di Unsri Juga Lapor ke Polda Sumsel

Sementara, pihak pemilik lahan Jalaludin melalui juru bicaranya, Eko Petir menjelaskan bahwa sebelumnya sudah diberikan kesempatan kepada pihak developer untuk menyelesaikan sengketa tersebut. "Kita tunggu namun tidak ada konfirmasi dan etikad baik," ujarnya.

Didalam perumahan tersebut, lanjut dia sudah ada 11 unit rumah yang dijual oleh developer yang dibangun diatas lahan miliknya.

"Kami akan kasih waktu lagi kepada developer. Jika tidak ada konfirmasi lanjutan, maka 11 unit rumah itu akan kami ratakan. Karena 11 unit rumah yang didirikan Developer tersebut berada diatas tanah kami," katanya.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: