Tutup Tahun 2022, DJKI Catatkan Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47% dari POP HC

Tutup Tahun 2022, DJKI Catatkan Peningkatan Pencatatan Hak Cipta 47% dari POP HC

--

BALI, SUMEKS.CO - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengungkapkan bahwa pencanangan tahun hak cipta berhasil meningkatkan jumlah pencatatan ciptaan selama 2022.

Hal ini tak lepas dari peran sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang dirilis sejak akhir 2021.

“Kami sampaikan bahwa pencatatan ciptaan melalui Sistem POP HC per 26 Oktober 2022 sebanyak 80.985 permohonan. Dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 54.989, hal ini menunjukkan angka yang telah meningkat drastis sampai 47%,” ujar Yasonna pada Festival Karya Cipta Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center Bali pada 30 Oktober 2022.

Menurut Yasonna, kesuksesan ini terletak pada inovasi penyelesaian pencatatan hak cipta yang awalnya perlu rata-rata 23 hari menjadi 10 menit. Ini merupakan bentuk pelayanan prima untuk publik.

BACA JUGA:ODGJ di Kota Pagaralam Kini Miliki KTP

Ia merasa bahwa inovasi ini telah memberikan dampak yang luar biasa untuk para kreator, seniman, pelaku ekonomi kreatif dalam melindungi karya ciptanya serta memberikan jaminan pelindungan hukum sebagai bukti kepemilikan atas karya cipta yang dihasilkan.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menambahkan bahwa POP HC telah diluncurkan sejak 20 Desember 2021.

Sejak penetapan Tahun Hak Cipta, DJKI juga secara rutin menggelar Webinar POP HC dengan tema yang berbeda berdasarkan pada jenis-jenis ciptaan yang dilindungi.

Webinar tersebut sudah dilaksanakan sebanyak sembilan kali dan diikuti 13.518 peserta secara virtual.

BACA JUGA:Targetkan One Village One Brand, Kemenkumham Tetapkan 2023 sebagai Tahun Merek

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendiskusikan, mendapatkan masukan, sekaligus ajang sosialisasi terkait hak cipta kepada masyarakat,” ujar Razilu.

Sementara itu, pencanangan Tahun Hak Cipta sendiri sebelumnya dilakukan karena melihat tingginya geliat ekonomi kreatif khususnya dari para kreator hak cipta dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan sumbangsih luar biasa bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, Festival Karya Cipta Anak Negeri diselenggarakan sebagai sarana memicu kreativitas para seniman, utamanya seniman muda, sehingga ekosistem kreasi  konten di Indonesia semakin maju dan semakin banyak konten yang memperkenalkan budaya Indonesia.

“Selain memberikan apresiasi kepada para kreator, seniman atau pelaku ekonomi  kreatif, festival ini diharapkan memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat di sekililingnya. Saya harap masyarakat ikut merasakan geliat aktivitas seni budaya yang ditampilkan,” kata Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: