Siswi SMA Kabupaten Kaur Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Agama

Siswi SMA Kabupaten Kaur Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Agama

Siswi SMAN 11 Kaur saat mendatangi Polres Kaur untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan yang dialami. -Foto: Febrianto RBTV-

BACA JUGA:Tawarkan Jasa ‘Sepong’, Pria Ini Malah Kehilangan Uang dan Handphone

Pelaku dan korban pun menyetujui perjanjian tersebut. Untuk tidak memegang bagian apapun kepada siswa. Sehingga jika perjanjian dilanggar oleh pelaku, maka akan dikenakan sangsi yang lebih berat lagi," ungkapnya. 

Tambahnya, jika tidak ada pelecehan secara mendalam oleh pelaku, dia mengharapkan agar kejadian ini bisa damai secara kekeluargaan. 

Namun saat ini dia mendapatkan info bahwa keluarga korban telah melapor ke pihak kepolisian.

Untuk itu Senin besok 10 Oktober 2022 akan dilakukan pertemuan antara pelaku dengan keluarga korban.

BACA JUGA:Tiga Siswa SMK di Tarakan Jadi Korban Pelecehan, Pelakunya Oknum Guru Agama

Sehingga akan diselesaikan dan dibicarakan secara baik - baik. Dia juga akan menanyakan kepada siswa yang sekelas dengan korban untuk menjadi saksi. 

Sehingga pengakuan bukan hanya dari korban, namun juga dari teman sekelas yang melihat kejadian tersebut. 

Saat ini, belum ada pengakuan dari siswa lain mengenai kejadian ini. 

"Besok kami akan melakukan pertemuan antara pelaku, korban dan keluarga korban. Kami juga akan menyelusuri dengan menanyakan kepada siswa lain yang sekelas dengan korban, sehingga akan menjadi saksi.

BACA JUGA:Siswi Magang Jadi Korban Pelecehan Oknum Pegawai Kantor Pos Muara Pinang

Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban. Sehingga kami juga bisa mendapatkan informasi lebih detail dari saksi. Jika dipikirkan bagaimana cara pelaku melakukan pelecehan terhadap korban. 

Sedangkan posisinya sedang melakukan kegiatan belajar di dalam kelas, dan sampai saat ini tidak ada siswa lain yang membuka suara mengenai kejadian ini.

Saya juga tidak tau apakah siswa benar - benar tidak melihat kejadian ini atau karena lantaran takut dengan pelaku," terang Kepsek. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarkaur.co.id