Kuota Perempuan Kurang, Bawaslu Banyuasin Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam

Kuota Perempuan Kurang, Bawaslu Banyuasin Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam

Ketua Bawaslu Banyuasin Ibzani.-Quata Akda-

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024. 

"Iya benar kita, lakukan perpanjangan untuk 10 kecamatan, " kata Ibzani, ketua Bawaslu Banyuasin, Senin, 3 Oktober 2022. 

Adapun 10 kecamatan tersebut, yaitu Air Kumbang, Air Salek, Banyuasin III, Betung, Karang Agung Ilir, Makarti Jaya, Muara Padang, Muara Telang, Pulau Rimau dan terakhir Tungkal Ilir.

"Untuk kecamatan lainnya sudah terpenuhi kuotanya," ujarnya. 

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima 20.000 Blanko KTP E dari Kemendagri

Kecamatan yang sudah tidak diperpanjang jadwal pendaftaran, yaitu Kecamatan Banyuasin I, Banyuasin II, Talang Kelapa, Tanjung Lago, Sumber Marga Telang, Suak Tapeh, Rambutan, Sembawa, Rantau Bayur dan Muara Sugihan. 

Kuota keterwakilan perempuan dan Panwascam sebesar 30 persen.

Sebagai contoh, untuk kecamatan Banyuasin II sudah ada sekitar 80 pendaftar, tapi untuk kuota perempuan tidak sampai 30 persen.

"Jadi kita perpanjang, termasuk kecamatan lainnya, "kata Ibzani. 

BACA JUGA: Ajaib, Polsek Tungkal Ilir Antar Jemput Anak Ingin Bersekolah

Kemudian contoh lainnya, jika pendaftar hanya ada 6 orang, setidaknya ada dua orang pendaftar perempuan. 

Tapi jika nantinya sampai batas perpanjangan pendaftaran itu kuota perempuan tetap tidak memenuhi, sesuai peraturan akan dilanjutkan pada tahap selanjut yaitu tes tertulis.

Bawaslu Banyuasin perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam, tanggal 2 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2022. 

“Pendaftar dapat mengirim berkas ke sekretariat Bawaslu Banyuasin atau via email [email protected],” kata Ibzani.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: