Sebanyak 4.260 Petani Sawit Banyuasin Mendapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
PJ Bupati Banyuasin, M. Farid, secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.260 petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. --
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebanyak 4.260 petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kini mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini resmi diluncurkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, M. Farid, dalam acara yang digelar di Whydham OPI Hotel.
M. Farid menyatakan bahwa langkah ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap para petani dan pekerja sawit mandiri.
“Ini adalah bukti nyata dari perhatian kami terhadap kesejahteraan para petani dan pekerja sawit. Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah, yang juga memiliki risiko tinggi di tempat kerja,” ujar Farid dalam pidatonya.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Lakukan Inovasi Sedulang Sekanti, Upaya Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
BACA JUGA:3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa anggaran untuk mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.260 petani dan pekerja sawit ini berasal dari APBD Banyuasin 2024.
Masyarakat petani dan pekebun sawit di Banyuasin memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun mereka juga menghadapi risiko kecelakaan tinggi.
Dalam aktivitas sehari-hari, para petani dan pekerja sawit sering terpapar berbagai potensi bahaya, seperti penggunaan alat berat, alat tajam, dan paparan bahan kimia.
Menyadari risiko ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengambil inisiatif untuk memberikan jaminan sosial, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada para petani sawit mandiri.
BACA JUGA:Oknum Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Banyuasin Meminta Uang Kepada OPD Pemkab Banyuasin
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin Sepakati Pembahasan Raperda PDAM Tirta Betuah Menjadi Perusda
“Kami menyadari bahwa petani dan pekerja sawit adalah kelompok masyarakat yang rentan, dengan risiko kecelakaan dan cedera yang cukup tinggi akibat pekerjaan mereka,” ujar Farid, didampingi oleh Edil Fitriadi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin.
“Perlindungan jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang mereka butuhkan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: