Sebanyak 4.260 Petani Sawit Banyuasin Mendapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 4.260 Petani Sawit Banyuasin Mendapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

PJ Bupati Banyuasin, M. Farid, secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.260 petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. --

BACA JUGA:Siaga Darurat Karhutlabun, Pemkab Banyuasin Segera Lakukan Mitigasi dan Antisiasi

M. Farid menyatakan bahwa program ini adalah bagian dari upaya Pemkab Banyuasin dalam mendorong kesejahteraan petani dan pekerja sawit di daerah tersebut.

“Kami berharap dukungan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani dan pekerja sawit. Dengan adanya jaminan sosial, para petani tidak perlu lagi khawatir akan risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja mereka,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat menjadi pelopor dalam memberikan perlindungan sosial kepada para petani dan pekerja sawit. Perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini mencakup risiko kecelakaan kerja yang berpotensi menyebabkan cedera atau bahkan kematian.

Program perlindungan ini merupakan upaya yang sangat positif, khususnya dalam memberikan dukungan kepada para petani yang sehari-hari bekerja keras di perkebunan sawit.

BACA JUGA:Tenaga Harian Lepas Pemkab Banyuasin Tes ASN/PPPK, Pj Bupati: Manfaatkan, Kesempatan Tak Datang 2 Kali

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Banyuasin Gencar Adakan Operasi Pasar Murah

Dengan adanya perlindungan sosial ini, Pemkab Banyuasin berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kesejahteraan para petani dan pekerja, sekaligus meningkatkan daya saing sektor perkebunan di tingkat nasional.

Program ini mencerminkan perhatian Pemerintah Kabupaten Banyuasin terhadap sektor perkebunan dan para pelaku di dalamnya, serta komitmen untuk terus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: