Sebanyak 4.260 Petani Sawit Banyuasin Mendapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 4.260 Petani Sawit Banyuasin Mendapatkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

PJ Bupati Banyuasin, M. Farid, secara resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 4.260 petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. --

Selain memberikan perlindungan dari risiko pekerjaan, program jaminan sosial ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas para petani sawit.

Menurut Farid, rasa aman yang diperoleh dari adanya jaminan sosial membuat para petani dan pekerja sawit lebih fokus dalam menjalankan pekerjaannya.

BACA JUGA:Siap-siap! Pejabat Eselon II Pemkab Banyuasin Bakal Digeser, Ada Apa?

BACA JUGA:MANTAP! Pemkab Banyuasin Raih Predikat Produksi Ikan Patin Tertinggi Nasional

“Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap para petani dan pekerja bisa bekerja dengan tenang, sehingga produktivitas dan hasil panen pun bisa lebih optimal,” jelasnya.

Perlindungan jaminan sosial ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada para petani dan pekerja sawit, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sawit di Kabupaten Banyuasin.

Farid menekankan bahwa sektor perkebunan sawit merupakan salah satu andalan Kabupaten Banyuasin dalam mendukung perekonomian daerah.

Dengan luas wilayah mencapai 12.267,75 km², Kabupaten Banyuasin merupakan salah satu wilayah perkebunan terbesar di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Netralitas ASN di Pemkab Banyuasin: Kunci Sukses Pemilu yang Adil

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Bangun Kantor Pemerintahan di Lahan Eks BLBI Kemenkeu Talang Kelapa, Sudah Deal?

Perkebunan sawit menjadi salah satu komoditas utama, dengan 66 perusahaan dan perkebunan rakyat yang tersebar di area seluas ± 27.536 hektar. Para petani dan pekerja yang terlibat dalam industri ini memegang peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

“Para petani sawit merupakan ujung tombak pembangunan ekonomi daerah, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Kami berharap program ini bisa menjadi contoh yang baik untuk kabupaten lainnya,” ujar Edil Fitriadi.

Di sisi lain, program perlindungan jaminan sosial ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Banyuasin dalam menjaga kelangsungan hidup para petani dan pekerja sawit.

Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan juga dapat menarik minat lebih banyak masyarakat untuk terlibat dalam sektor perkebunan, sehingga keberlanjutan industri sawit di Kabupaten Banyuasin dapat terus terjaga.

BACA JUGA:Lelang 103 Kendaraan Dinas, Pemkab Banyuasin Raup Hasil Rp1,2 Miliar, Langsung Masuk Kas Negara?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: