50 Korban Angin Puting Beliung di Banyuasin Terima Bantuan, Pemerintah Siapkan Sistem Peringatan Dini Bencana

50 Korban Angin Puting Beliung di Banyuasin Terima Bantuan, Pemerintah Siapkan Sistem Peringatan Dini Bencana

PJ Bupati Banyuasin, M. Farid, bersama Camat Muara Telang, Alek, menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak angin puting beliung di Desa Telang Jaya, Senin 28 Oktober 2024. --

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Sebanyak 50 korban bencana angin puting beliung di Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Senin 28 Oktober 2024 sore.

Bantuan ini diberikan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, M. Farid, didampingi oleh Camat Muara Telang, Alek, kepada warga Desa Telang Jaya yang menjadi salah satu lokasi terdampak bencana tersebut.

Kegiatan penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak angin puting beliung, serta memperkuat solidaritas dan kebersamaan dalam menghadapi bencana.

Dalam sambutannya, M. Farid menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat membantu warga yang mengalami kerusakan rumah dan kehilangan harta benda akibat angin puting beliung.

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Lakukan Inovasi Sedulang Sekanti, Upaya Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting

BACA JUGA:3 Jabatan Strategis di Pemkab Banyuasin Diisi PLT, Menjaga Stabilitas Jelang Pilkada 2024

“Bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban korban angin puting beliung,” ujar M. Farid.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini mengandung hikmah, mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang tidak bisa diprediksi.

Lebih lanjut, M. Farid menyarankan agar di masa mendatang, Kabupaten Banyuasin dapat menerapkan sistem peringatan dini bagi masyarakat untuk menghadapi potensi bencana.

“Kami berharap ke depan ada tanda peringatan atau sistem pemberitahuan dini untuk menginformasikan kepada masyarakat jika ada kemungkinan bencana seperti banjir, kebakaran, atau angin puting beliung,” ujar M. Farid.

BACA JUGA:Oknum Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan Negeri Banyuasin Meminta Uang Kepada OPD Pemkab Banyuasin

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin dan DPRD Banyuasin Sepakati Pembahasan Raperda PDAM Tirta Betuah Menjadi Perusda

Sistem ini diharapkan bisa menjadi langkah awal dalam melindungi keselamatan masyarakat Banyuasin agar dapat lebih waspada saat menghadapi kondisi cuaca ekstrem.

Berdasarkan laporan dari Camat Muara Telang, Alek, sebanyak 50 rumah di Kecamatan Muara Telang mengalami kerusakan akibat angin puting beliung yang melanda kawasan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: