DJKI Mengajar, Tanamkan Kepedulian Perlindungan KI Sejak Dini

DJKI Mengajar, Tanamkan Kepedulian Perlindungan KI Sejak Dini

--

BACA JUGA:Bossman Mardigu Tantang Bjorka: Bisa Buka Data Anggaran Negara yang Dibelah-belah Buat...?

“Selain untuk siswa, kegiatan ini juga bermanfaat kepada pihak sekolah sebagai sarana membangun mitra dengan Kanwil Kemenkumham dalam perlindugnan dan pendaftaran KI,” kata Razilu.

Dalam keterangan lanjutannya, Razilu mengatakan kegiatan ini diikuti secara serentak di seluruh Indonesia yang terdiri dari 170 SD dan SMP dengan jumlah peserta sekitar 5000 siswa, termasuk 275 siswa di SD Percontohan PAM yang mengikutinya secara langsung.

Adapun RUKI yang terlibat sebanyak 346 RUKI se-Indonesia yang telah dikukuhkan oleh Wamenkumham atas nama Menkumham pada tanggal 02 Agustus 2022.

“DJKI Mengajar ditujukan menjadi program edukasi yang sukses dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan KI. Mengenalkan peran DJKI Kemenkumham sebagai pelindung KI kepada siswa, serta memberikan motivasi untuk berinovasi dan berkarya secara interaktif,” ungkap Razilu dalam laporannya

BACA JUGA:Bubble Alfonso

Kegiatan DJKI mengajar turut di hadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Walikota Makassar Danny Pomanto, Jajaran DJKI Kemenkumham RI, Jajaran Dinas Pendidikan Kota Makassar, Jajaran Guru SD dan SMP se-Makassar, Jajaran Kepala Sekolah se-Makassar, dan Para Peserta DJKI Mengajar.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikuti secara virtual bertempat di ruang vicon Kanwil setempat.

Kakanwil Harun mengatakan sebanyak 10 orang Guru KI (RUKI) Kanwil Kemenkumham Sumsel turut melaksanakan  kegiatan DJKI Mengajar  pada 5 (lima) sekolah di Sumatera Selatan, yakni di SMPN 20 Palembang, SMPN 21 Palembang, MIN 1 Palembang, SMPN 3 Kayuagung, dan SDN 12 Kayuagung.

Para RUKI Kanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan materi ttg Kekayaan Intelektual, dgn tema “Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini”.

Turut mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, yakni Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, para pejabat fungsional penyuluh hukum, analis hukum, dan perancang Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: