BKKBN Sumsel Mutakhirkan Data Keluarga Se-Sumsel

BKKBN Sumsel Mutakhirkan Data Keluarga Se-Sumsel

--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - BKKBN Provinsi Sumsel sudah melaksanakan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK-21), namun dengan bertambahnya tahun maka terjadi perubahan data di semua keluarga, untuk itu petugas pengelolaan data keluarga harus melakukan pemutakhiran data (update) sehingga data base yang dimiliki menjadi akurat. 

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumsel Mediheryanto, S.H.,M.H saat pembukaan Workshop Pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (PBDKI), Jumat (9/9/2022 di Hotel Santika Premier Bandara mengatakan, pemutakhiran data base keluarga di Sumsel sangat penting dalam mewujudkan program pembangunan, pengentasan kemiskinan dan upaya percepatan penurunan stunting. 

"Data keluarga tahun 2021 tentu di 2022 ada perubahan sehingga harus dilakukan pembaharuan data, melengkapi data yang belum lengkap serta mencatat mutasi keluarga karena ada keluarga yang belum terdata, ada keluarga baru, perubahan umur anggota keluarga, penambahan jumlah anggota keluarga, ada perubahan keluarga yang beresiko stunting," katanya Medi.

Melalui kesempatan ini, lanjut Medi, diharapkan petugas dari pengelolaan pendataan keluarga mendapat pembekalan yang cukup sehingga pemutakhiran data keluarga dapat berjalan dengan baik. “Nanti peserta yang ikut workshop hari ini akan memberikan pelatihan kepada petugas pendataan keluarga ditingkat desa dan kelurahan didaerahnya masing-masing,” pungkasnya.

BACA JUGA: Jenazah Alamsyah yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan 4 Km dari Lokasi

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi dan Komuniasi Informasi dan Edukasi (Adpin KIE) BKKBN Provinsi Sumsel Evi Silviani S.Kom., M.M dalam laporannya mengatakan, Kegiatan Workshop Pemutakhiran PK-21 menjadi PK-22 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, sikap dan keterampilan secara teknis bagi pengelola data tingkat Kabupaten/Kota dan lini lapangan terkait pelaksanaan Pemutakhiran PK-22.

“Jadi nanti peserta workshop dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait manajemen data pelaksanaan Pemutakhiran PK-22, dan terkait pengorganisasian lapangan dan anggaran pelaksanaan Pemutakhiran PK-22,” paparnya.

Selain data keluarga juga menghasilkan data individu by name by address yang menjadi peta sasaran intervensi program yang meliputi      indicator demografi, keluarga berencana, pembangunan keluarga serta keluarga beresiko stunting dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, sampai  dengan tingkat RT bahkan keluarga sebagai unit analisis terkecil. Evi meyakini bahwa tanpa adanya data yang punya presisi tinggi, maka tidak bisa memulai pembangunan sebaik-baiknya. "Maka perlu pemutakhiran pendataan yang disebut PK-22, serta pengelolaan data dan informasi yang memerlukan kerjasama pemerintah daerah," katanya. (ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: