Ini Progres Penyusunan RPPEG Sumsel

Ini Progres Penyusunan RPPEG Sumsel

Konsultasi publik penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Sumsel di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin 29 Agustus 2022. Foto: dendi romi sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini sudah memasuki tahap konsultasi publik. 

Diskusi panel konsultasi publik  dokumen RPPEG Sumsel digelar di ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Senin 29 Agustus 2022.

Ada tiga narasumber dalam diskusi panel konsultasi publik tersebut. Yakni Beny Yusnandarsyah dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel, Hari Aksomo dari ICRAF, dan Arga Pandiwijaya dari ICRAF. 

BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Komitmen Menyusun RPPEG

Diskusi sendiri dimoderatori Junhardi, dosen Univeraitas Muhammadiyah Palembang (UMP).

Beny Yusnandarsyah, PNS Dinas Libgkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel mengatakan bahwa dasar penyusunan dokumen RPPEG adalah Kepres No 32 tahun 1990 tentang lahan. Penyusunan dokumen RPPEG di pusat menjadi tanggung jawab menteri kehutanan. Sedangkan di provinsi menjadi tanggung jawab gubernur dan di kabupaten kota menjadi tanggung jawab bupati atau wali kota. 

"Jadi berjenjang penanggung jawab penyusunan dokumen RPPEG dari pusat sampai ke daerah" kata Beny.

BACA JUGA:Gali Isu Strategis Melalui Lokakarya RPPEG

Dikatakannya, penyusunan dokumen RPPEG nasional terdiri dari 5 bab, sedangkan Provinsi Sumsel disusun dalam 6 bab. "Kita Provinsi Sumsel 6 bab," ujarnya.

Sementara itu Hari Aksomo, peneliti ICRAF menyatakan bahwa kawasan hidrologis gambut (KHG) di Sumsel terbesar ada di Kabupaten OKI. Di Kabupaten OKI, KHG terbesar ada di kawasan Sungai Lumpur. 

"Luasan lahan gambut Sungai Lumpur yang terluas," ujarnya. (dom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: