Kelabui Polisi, Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar Disimpan di Dalam Kotak Minyak Rambut

Kelabui Polisi, Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar Disimpan di Dalam Kotak Minyak Rambut

Barang bukti paket sabu-sabu yang ditemukan polisi di dalam kotak minyak rambut milik tersangka. Foto : dokumen/sumeks.o--

MUSI RAWAS, SUMEKS.CO - Untuk mengelabui polisi, Abdul Kowi (42) menyimpan puluhan paket sabu-sabu di dalam kotak bekas minyak rambut. 

Itu terungkap oleh petugas Satres Narkoba Polres Musi Rawas saat melakukan penggeledahan di rumah Abdul Kowi, di Desa Tapa, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas pada Rabu 24 Agustus lalu, sekitar Pukul 00.13 WIB.  

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasatres Narkoba, AKP Herman Junaidi menjelaskan, di dalam kotak minyak rambut tersebut ditemukan plastik klip berisi sabu siap edar.  

Rinciannya satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sabu 5,20 gram, dan 20 bungkus plastik klip kecil, dengan berat bruto 5,90 gram.  

BACA JUGA:45 Pengedar Narkoba Disikat

Selain kotak minyak rambut berisi sabu, anggota juga menemukan satu bungkus plastik hitam. 

Yang di dalamnya terdapat satu buah timbangan digital warna silver, dan satu buah pipet plastik yang di potong miring (skop).  

"Seluruh barang bukti tersebut, ditemukan ditemukan di dalam tanah samping rumah tersangka. Setelah diperlihatkan barang bukti, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya," jelas AKP Herman Junaidi, Minggu 28 Agustus 2022.  

Selanjutnya tersangka dan barang bukti, diamankan di Mapolres Musi Rawas, untuk proses hukum lebih lanjut.  

BACA JUGA:Luar Biasa, Kasat Narkoba Tersandung Kasus Narkotika

"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," pungkas Kasat Resnarkoba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: