Dirazia Petugas Gabungan, Kafe Remang-remang di Lahat Tutup

Dirazia Petugas Gabungan, Kafe Remang-remang di Lahat Tutup

Petugas gabungan saat melakukan razia di sejumlah kafe di kawasan Merapi Kabupaten Lahat. Foto : edho/sumeks.co--

LAHAT, SUMEKS.CO - Tim gabungan dari Polres LAHAT, Sat Pol PP, dan Sub Denpom LAHAT, Sabtu 28 Agustus 2022 dini hari merazia sejumlah kafe remang-remang. 

Seperti di kawasan ujung Kabupaten Lahat, persisnya di wilayah Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kafe sepanjang jalan Desa Muara Lawai. 

Ternyata nihil, lantaran sejumlah kafe tutup. Namun berhasil mencegah peredaran narkoba dan miras yang diduga terjadi di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan, razia ini untuk mencegah dan mengungkap peredaran narkoba dan miras di kafe yang berada di sepanjang jalan Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Lahat.

BACA JUGA:Razia Cafe, Warga Lampung Diamankan

Lanjut Aiptu Lispono, kafe-kafe yang berada di sepanjang jalan Desa Muara Lawai dalam keadaan tutup. 

Tidak ditemukan adanya peredaran narkoba dan miras di TKP. Tindak pidana nihil dan kejadian lainnya juga nihil. 

"Razia dimulai sekitar pukul 01.15 WIB hingga sekira jam 02.45 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan terkendali," tutup Aiptu Lispono.

BACA JUGA:Polisi Razia dan Bubarkan Pengunjung Holywings Palembang

Sebelum razia, digelar apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, juga dihadiri Kasat Samapta AKP Afriyanto, KBO Sat Intelkam Ipda Sapto Setio Budi, Kanit Idik 2 Sat Res Narkoba Iptu Nuggraha Angga Oktari, Kanit Pidsus Ipda Candra Kirana, personel gabungan Polres Lahat, dua personel Sub Den Pom Lahat, enam personel Sat Pol PP Kabupaten Lahat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: