Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan Vermin ke KPU Palembang

 Bawaslu Sampaikan Saran Perbaikan Vermin ke KPU Palembang

Bawaslu Palembang memberikan saran perbaikan ke KPU Palembang. Foto : dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Hibah Bawaslu Prabumulih Bermasalah, Jaksa Geledah Gudang Bawaslu Sumsel

Terpisah, Muhammad Joni menyampaikan bahwa saran perbaikan akan ditindaklanjuti oleh KPU Kota Palembang. 

Bawaslu Palembang mengimbau kepada masyarakat Kota Palembang, untuk mengecek NIK di link : https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik. 

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak. 

"Jika bukan anggota Parpol namun tercantum sebagai anggota Parpol, masyarakat bisa menyampaikan atau mendatangi langsung ke Posko Pengaduan Masyarakat di Bawaslu Kota Palembang," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: